Wednesday, August 5, 2020

Tujuan dan Fungsi Evaluasi

Tujuan Evaluasi Pembelajaran

 

Tujuan evaluasi pembelajaran menurut sudijono terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus, yaitu :

o   Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaraan dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dlam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.

o   Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegitan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat di cari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

 

D. Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Menurut scriven dikutip oleh zainal arifin fungsi evaluasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

o   Fungsi Formatif yaitu memmberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.

o   Fungsi Sumatif yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentuka angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar .

o   Diagnostic yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologi, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.

 

*      Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran

Sejumlah informasi atau data diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditas

 

 

 

Evaluasi hasi belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip yang ada dalam pembelajaran.Antara lain:

1.     Prinsip komprehensif

2.    Prinsip kontinuitas

3.    Prinsip objektifitas

 

Untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam pelaksanaan penilaian.

 

A.    Prinsip-prinsip Penialain Menurut Ngalim Purwanto

Ngalim Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip penialian, yaitu:

1.     Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banya, baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dngan macam dan jumlah ujian yang lebih banyak, prestasi siswa dapat diungkapkan secara lebih mantap meskipun harus pula dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.

2.    Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading). Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya dengan“kedudukan” personal siswa dan yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya skala tentang baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran, perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability); sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan keguanaan (utility).

3.    Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang norm-referenced dan yang criterion-referenced. Norm-referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu; jadi hasil evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam menilai siswa atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi siswa atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang diharapkan dikuasai oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar tertentu.

4.    Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Berdasarkan hasil tes, pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcement bagi yang prestasinya baik.  Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk “mawas diri” sehingga ia dapat mengetahui di mana letak kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau bahan pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap tugas yang telah diberikan. Ini semua akan dapat dilakukan dengan baik jika guru atau pengajar benar-benar ikhlas dan beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.

5.    Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian. Penilaian yang tidak adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat merusak perkembangan psikis siswa sehingga pembentukan efektif dirusak karenanya.

6.    Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi  para guru atau pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala.

 

 

 


No comments:

Post a Comment