Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan
evaluasi pembelajaran menurut sudijono terdiri atas tujuan umum dan tujuan
khusus, yaitu :
o
Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang di alami oleh para peserta didik
setelah mereka mengikuti proses pembelajaraan dalam jangka waktu tertentu,
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah
dipergunakan dlam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
o
Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk
merangsang kegitan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk
mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan peserta didik dalam
mengikuti program pendidikan sehingga dapat di cari dan ditemukan jalan keluar
atau cara-cara perbaikannya.
D. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Menurut
scriven dikutip oleh zainal arifin fungsi evaluasi dibedakan menjadi dua macam,
yaitu :
o
Fungsi Formatif yaitu memmberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki
proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang
belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
o
Fungsi Sumatif yaitu mengetahui tingkat penguasaan
peserta didik terhadap materi pelajaran, menentuka angka (nilai) sebagai bahan
keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat
meningkatkan motivasi belajar .
o
Diagnostic yaitu dapat mengetahui latar belakang
peserta didik (psikologi, fisik, dan
lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran
Sejumlah
informasi atau data diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang
kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan
akreditas
Evaluasi
hasi belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya
senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip yang ada dalam pembelajaran.Antara
lain:
1.
Prinsip
komprehensif
2.
Prinsip
kontinuitas
3.
Prinsip
objektifitas
Untuk dapat
melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan
penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar
sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system
sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip
penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam
pelaksanaan penilaian.
A.
Prinsip-prinsip Penialain Menurut Ngalim Purwanto
Ngalim
Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip penialian, yaitu:
1.
Penilaian
hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa
pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banya, baik macamnya
maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan
penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dngan macam dan jumlah ujian yang
lebih banyak, prestasi siswa dapat diungkapkan secara lebih mantap meskipun
harus pula dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi
dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.
Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading). Penskoran berarti
proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita
memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya
dengan“kedudukan” personal siswa dan yang memperoleh angka-angka tersebut di
dalam skala tertentu, misalnya skala tentang baik-buruk, bisa diterima,
dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran, perhatian terutama ditujukan
kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability); sedangkan dalam
penilaian, perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan keguanaan
(utility).
3.
Dalam
proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu
penilaian yang norm-referenced dan yang criterion-referenced. Norm-referenced
evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu;
jadi hasil evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi
kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam
menilai siswa atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced
evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut,
tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi
siswa atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan
instruksional dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang
diharapkan dikuasai oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar
tertentu.
4.
Kegiatan
pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar
mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui
status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan
pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada siswa
sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Berdasarkan hasil tes, pengajar dapat
mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat
melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi
reinforcement bagi yang prestasinya baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang dilakukan seharusnya
hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk “mawas diri” sehingga ia
dapat mengetahui di mana letak kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode
mengajar kurang tepat, atau bahan pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis
cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap
tugas yang telah diberikan. Ini semua akan dapat dilakukan dengan baik jika
guru atau pengajar benar-benar ikhlas dan beriktikad baik untuk meningkatkan
profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari
bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada hakikatnya adalah suatu proses
komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses belajar-mengajar, baik siswa maupun
pengajar sama-sama belajar.
5.
Penilaian
harus bersifat komparabel. Artinya setelah tahap pengukuran yang menghasilkan
angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama
harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau
penganaktirian. Penilaian yang tidak adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa
dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat merusak perkembangan psikis siswa sehingga
pembentukan efektif dirusak karenanya.
6.
Sistem
penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri.
Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem
penilaian itu sendiri bagi para guru
atau pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan
dan makna masing-masing skala.